Perpindahan PIN PIHK (PENYELENGGARA IBADAH HAJI KHUSUS)
Pindah PIN PIHK adalah perpindahan calon jamaah haji khusus dari PIHK satu ke PIHK yang lain. Persyaratan Pengajuan Pindah PIN PIHK adalah sebagai berikut :
Surat Permohonan dan pernyataan calon jamaah haji khusus.
Surat Pelepasan dari PIHK asal.
Surat Penerimaan dari PIHK tujuan.
Surat Pertanggungjawaban mutlak dari PIHK asal dan tujuan.
Surat Pernyataan dari PIHK asal dan tujuan.
Foto copy KTP dan KK calon jamaah haji khusus.
Foto copy SPPH, BPIH dan slip transfer setoran awal BPIH.
Semua proses perpindahan PIN PIHK tidak dipungut biaya.
Pembayaran Biaya Haji Plus
Pembayaran Biaya Haji Plus bisa dipilih Rupiah atau Dollar (USD)
Hotel
Dokumentasi Jamaah Haji Alhijaz
Perlengkapan
Pertanyaan Seputar Haji
1. Apa bedanya Haji Plus dan Haji Reguler? Haji Khusus (ONH Plus) diselenggarakan oleh travel haji resmi (swasta) dengan fasilitas eksklusif hotel bintang 5, dengan masa tunggu 5 hingga 8 tahun. Haji Reguler diselenggarakan oleh pemerintah dengan cara mendaftar ke bank syariah, fasilitas ekonomis, waktu tunggu biasanya lebih dari 15 tahun.
2. Maktab Alhijaz nomor berapa? Lokasi maktab tenda Alhijaz adalah 113
3. Alur Pendaftaran Haji Khusus
Menyerahkan dokumen yang disebutkan pada syarat pendaftaran diatas
Melunasi Uang muka (DP) sebesar USD4.500
Jamaah Mendapat Bukti Kwitansi dari Alhijaz
Proses Input data ke sistem Siskohat Departemen Agama RI.
Alhijaz setor uang pangkal ke Rekening Menteri Agama RI.
Kurang Lebih 2 pekan Calon Jamaah Haji mendapat lembar BPIH (Bukti Pembayaran Ibadah Haji) yg diterbitkan oleh Bank Syariah.
Di lembar surat BPIH tercantum Nomor Porsi / tahun keberangkatan serta nomor SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji.
4. Haji Tamattu? Hampir semua travel haji Indonesia melaksanakan haji dengan niat haji tamattu. Haji Tamattu adalah mendahulukan pelaksanaan Umroh lalu kemudian Haji
5. Apakah Saya bisa berangkat Haji Plus tahun depan? Kemungkinan kecil bisa langsung berangkat, karena pada umumnya masa tunggu haji khusus adalah 5 – 8 tahun. Itu sudah jauh lebih cepat dibanding haji reguler (pemerintah)
6. Berapa tahun masa tunggu Haji Khusus Alhijaz ? Masa tunggu sekitar 5 hingga 8 Tahun. Masa tunggu juga dapat di cek melalui website Kementerian Agama Republik Indonesia.